SISTEM INFORMASI PEDESAAN ?

Februari 28, 2009 oleh wisnusutopo

Banyak orang yang masih menutup sebelah mata akan operasional pemerintah desa. Caba banyangkan bila Pemerinatahan Desa mogok kerja satu bulan. Data kependudukan ditingkat kabupaten / UPTD dan kecamatan akan tidak bisa di update. Dinas atau lembaga pemerintah seringkali datang dengan blangko kosong meminta desa untuk mengisi Masing-masing dinas dengan versinya. Yang merepotkan adalah permohonan untuk data yang sama namun dengan versi blangko yang berbeda. Coba bayangkan dalam rangka pendataan warga miskin dari Dinas KPBM, DKK, Puskesmas, Kecamatan, Disdik mereka membutuhkan data berdasarkan kebutuhan dan versi mereka. Data saat diberi data base desa mereka tetap meminta pemerintah desa mengisi blangko yang disodorkan.

Inilah potret desa yang sesunggugnya. Disamping kepala desa sebagai ujung tombok terdepan kesejahteraan masyarakat namun juga diminta sebagai ujung tombok kebutuhan masyarakat. Alih-alih desa itu kaya dengan bondo desa namun bagaimana dengan desa yang miskin.

Disinilah dibutuhkan pengertian bersama dalam mensikapi permasalahan. Syukur-syukur pemerintah desa itu disediakan sarana dalam rangka back up data / program data kependudukan seperti yang sudah diusung oleh pemerintah Cilacap walaupun meninggalkan masalah. Itupun karena ada oknum yang bermain. Tapi yang diperlukan adalah kesadaran dari pemerintah daerah kabupaten dalam rangka mempermudah kerja pemerintah desa.

Kalau pemerintah desa mudah mendata masyarakatnya maka kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka memotret keadaan masyarakat akan lebih akurat.

Gimana Pak Jasri ?…………

MERAWU DALAM BENCANA

Februari 27, 2009 oleh wisnusutopo

Banyak orang ramai-ramai membicarakan Sijeruk- Banjarmangu dengan bencana tanah longsor yang mengakibatkan hampir 100 orang meninggal. Ada orang yang ramai demo gara-gara belum dibayar ganti rugi tanah karena semburan lumpur lapindo.
Namun disekitar kita ada 2.000 orang menangis gara-gara banjir merawu.
Pagi hari yang direncanakan panen raya padi jenis IR 46 dengan luasan tanah sekitar 52 Ha tiba-tiba lenyap diterjang banjir tadi malam .
Kali kacangan yang berhulu di Kalibening dan bermuara di sungai merawu dan melintasi Desa Banjarkulon Banjarmangu disamping membawa berkah namun ternyata juga menjadi bencana. Ini yang belum diangkat ribuan nasib manusia bergantung pada sawah yang ada disekitar sungai itu.
Bencana itupun berefek juga pada yang lain. Disamping pemilik tanah, juga berimbas pada petani penggarap. Mereka sudah tidak punya lahan garapan lagi sebagai satu-satunya mata pencaharian, sementara tidak punya keahlian yang lain.
Bronjong kawat yang dibuat tahun 2005 itupun hancur tanpa sisa oleh derasnya banjir merawu.
Menjadi pekerjaan rumah pihak yang terkait KIMPRASDA, PU dan BUPATI selaku pimpinan wilayah. Masyarakat pada prinsipnya selalu syukur dengan keadaan yang terjadi itupun karena kekuatan iman dan taqwa. Namun itu bukan berarti bahwa pihak terkait tenang-tenang saja dengan kejadian ini. Pemerintah desa Banajrkulon sudah berulang kali menginformasikan kondisi tersebut hanya saja belum ada tanggapan yang berarti.
Masyarakat yang mendapat sosialisasi dari pihak Indonesia power yang akan membendung sungai merawu disambut adem ayem oleh masyarakat. Mereka seolah- olah apatis. Dibendung yo Ngono ora yo Ngono. Ini masalah ……………

SEKDES JADI PNS

Februari 27, 2009 oleh wisnusutopo

Mendasari Undang-undang No. 32 tahun 2004 yang kemudian di perkuat dengan PP No. 7 tahun 20006 tentang Pemerintahan Desa yang mengisyaratkan dalam salah satu pasalnya bahwa Sekretaris Desa baca Sekdes yang memenuhi syarat akan dianggat menjadi PNS.
Menindaklanjuti Undang-undang dan PP tersebut maka Bupati Banjarnegara melantik Sekdes menjadi CPNS pada tanggal 27 Januari 2009.
Ada sisa persoalan yakni masalah gaji. Bahwa sebelum menerima gaji Sekdes tetap mengelola bengkok yang menjadi upahnya. Sampai dengan ada petunjuk penggajian dari pemerintah pusat. Namun adalah sebuah haknya sejak dia diangkat menjadi sekdes dengan status CPNS maka dia sudah diperhitungkan mendapat gaji walaupun belum diterimakan. Ini yang kemudian timbul pertanyaan. Bagaimana dengan penggarapan tanah bengkok sampai dengan dia menenerima gaji. Apakah itu tidak dinamakan pendobelan gaji. Sementara jelas-jelas diatur bahwa seseorang PNS tidak boleh menerima gaji dari dua sumber yang berbeda. Gimana Hayoooo ?………………

SEKOLAH DI PONDOK PESANTREN

Februari 27, 2009 oleh wisnusutopo

Generasi muda perlu kita selamatkan .
Sistem pendidikan nasional yang lebih pengarah pada kecerdasan intelektual menjadikan perilaku generasi muda sebagai penerus kehidupan berbangsa menjadi miskin moral. Perkelahian antar sekolah, antar siswa, kenakalan remaja. Bilamana kita mau mengurai akan permasalahannya ternyata pada sistem pendidikan yang hanya memprioritaskan pada kecerdasan intelektual tanpa diimbangi dengan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual. Coba bayangkan pelajaran agama hanya 2 jam per minggu dan itupun sebenarnya juga diajarkan di surau/masjid/mushola. Pelajaran budi pekerti seolah-olah menjadi tanggungjawab orangtua yang terkadang orangtuan sendiri disibukkan dengan bekerja mencari nafkah.
Alhamdullilah masih ada sebagian masyarakat yang menyadari arti pentingnya pendidikan aklak dan budi pekerti. SMKN I Bawang dengan Kepala sekolahnya Bapak Drs. Azis Purwanto mencoba mengkonsep pendidikan yang menanamkan agama, budi pekerti dan moral dengan jam pelajaran yang banyak. Namun benturan aturan maka langkah diambil adalah membuka kelas jauh yang akan di Pondok Pesantren. Gayungpun bersambut. Ada seorang pengasuh Pondok Pesantren yang terbuka pemikirannya untuk mencoba menyelamatkan generasi muda. KHM. Iqbal ’Amar selaku pengasuh Pondok pesantren Darunnajah yang berlokasi di Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara dan Bapak Drs. Azis Purwanto bersama staf duduk bersama untuk membuat konsep pendidikan yang menyatukan pendidikan dengan pola pondok pesantren yang di kolaborasikan dengan simtem pendidikan nasional. Maka dengan segala kemudahannya tercipta sebuah lembaga yang bernama SMK Darunnajah. Sebuah sekolah yang berada dilingkungan pondok pesantren dengan mewajibkan siswa menjadi santri. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak sebudah yang dibayangkan. Status ganda dengan konsekuensi ganda bagi anak, Sekolah baru yang mengharusnya punya energi lebih baik untuk persiapan sistem administrasi, metode pembelajaran, sarana praktek dan sarana penunjang yang wajib dan harus ada. Dengan telah meluluskan 2 kali maka SMK Darunnajah ternyata telah teruji dengan dapat meluluslan peserta ujain nasional 91,5 %. Suatu prestasi yang cukup bagus bagi sebuah sekolah baru. Pada 4 tahun pertama dengan jurusan Teknik audio video ternyata alumni SMK Darunnajah dapat terserap pada dunia usaha/Industri 70% , Melanjutkan sekolah 11% . Pada tahun ke 5 tahun ajaran 2009/2010 akan membuka jurusan baru brokcasting kepenyiaran TV dan radio. Dengan tanpa meninggalkan ciri khas kepondokan dengan identitas santri Darunnajah ternyata ditingkat kabupaten pernah meraih juara qori’ah terbaik dan lomba rebana terbaik tingkat kabupaten. Mubalik muda juga tercipta dari SMK Darunnajah dengan jadwal keliling kotbah jum’at di Masjid lingkungan Kabupaten Banjarnegara.
Coba bayangkan bila anak saudara yang sekolah di SMK Darunnajah. Mental spriritual terbentuk, kecerdasan emosional berbimbing dan kecerdasan intelektual terpenuhi. Gimana ?…………….

PENERIMAAN SISWA BARU

Februari 19, 2009 oleh wisnusutopo

SMK dan SMP Darunnajah membuka penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2009/2010

Info lebih lanjut silakan baca www.smkdarunnajah.sch.id

Penerimaan Siswa baru SMK Darunnajah

Penerimaan Siswa baru SMK Darunnajah

SERTIFIKAT MASAL BANJARNEGARA

Februari 19, 2009 oleh wisnusutopo

Tanah, bumi dan air adalah kekayaan bangsa Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Tanah sebagai salah satu kekayaan yang harus dipelihara dan dimanfaatkan terkadang malah dilupakan status kepemilikannya. Masyarakat awam menganggap bahwa letter C atau SPPT cukup sudan ada dan itu dianggap sebagai bukti kepemilikan tanah. ini yang kadang menimbulkan masalah. Sementara luas tanah yang tercamtum di SPPT belum akurat ukurannya. belum lagi apabila ada pemilik tanah disebelahnya yang nakal dengan cara pada saat pengolahan tanah. istilah jawa “sedumuk bathuk senyari bumi” ini yang menimbulkan rawan konflik. Terkadang Pemerintah Desa (kades dan Perangkat desa) hanya menunggu laporandan kemudian ditindak lanjuti.

Program pemutihan kepemilikan tanah dengan pembetulan luas dianggap sebagai dianggap potensi masalah, karena rata-rata data luas di SPPT dan luas tanah sebenarnya tidak sesuai. sehingga yang dilakukan hanya menunggu permintaan dari pemilik tanah untuk diadakan pembetulan luas.

Dengan himbauan dan  diluncurkannya program sertifikat masal dari pemkab Banjarnegara diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut.